Pj. Bupati Langkat Resmikan 6 Rumah Layak Huni di Kecamatan Pematang Jaya

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT ( SUMUT ) TEMPO86.COM //Pemerintah Kabupaten Langkat terus bergerak menuntaskan rumah tidak layak huni di wilayahnya. Pada Senin (5/8/2024) pagi, Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, meresmikan enam rumah layak huni di Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, yang disambut meriah oleh ratusan warga.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program bedah rumah yang dikelola Baznas Kabupaten Langkat ini menyasar enam warga penerima manfaat: Syamsiah di Desa Limau Mungku, Bambang Andi Juanda di Desa Pematang Tengah, Mamas di Desa Serang Jaya, Razali di Desa Serang Jaya Hilir, Nur Aini di Desa Damar Condong, dan Satin di Desa Salahaji. Camat Pematang Jaya, Dian Kurniawan Siregar, S.STP, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan Baznas atas bantuan ini, berharap program ini dapat terus memberikan berkah dan manfaat bagi masyarakat Pematang Jaya.

 

Pj. Bupati Faisal Hasrimy mengapresiasi program kerja Baznas yang sejalan dengan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Langkat.

 

Kolaborasi ini sangat penting untuk terus kita jalankan demi menuntaskan kemiskinan di Langkat, ujar Faisal Hasrimy. Ia berharap para penerima bantuan dapat menjaga, merawat, dan mensyukuri rumah yang diberikan agar manfaatnya terus dirasakan. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa akan ada 17 rumah lagi yang akan dibangun melalui APBD Kabupaten Langkat untuk Kecamatan Pematang Jaya.

 

Selain peresmian rumah layak huni, Pj. Bupati Faisal Hasrimy juga menyerahkan seragam sekolah kepada siswa/i Sekolah Dasar di Desa Serang Jaya Hilir dan membagikan 30 paket sembako dari program Dinas Sosial Kabupaten Langkat kepada para lansia.

Baca Juga:  Cipta kondisi Malam Hari, Polres Rokan Hulu Gelar Oprasi Skala Besar

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Langkat menyampaikan harapannya agar rumah-rumah ini dapat dijaga, dirawat, dan disyukuri oleh penerima manfaat. Beliau juga menekankan pentingnya mendoakan para donatur, infaq, dan zakat yang telah berkontribusi melalui Baznas, agar mereka terus dapat menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama.

 

Kepada masyarakat, beliau memberikan informasi bahwa ada 17 rumah lagi yang akan dibangun melalui APBD Kabupaten Langkat untuk Kecamatan Pematang Jaya. Kami akan terus berupaya menuntaskan kemiskinan di Langkat, terlebih lagi kami mendapat bantuan rumah dari DPR RI sebanyak 150 unit yang nantinya akan disebar di seluruh Kabupaten Langkat, ucap Faisal Hasrimy.

 

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Manager Community PT. Sulaiman Saleh Dody Andika, Public Relation PT. Pertamina Rantau Tari Aulia Sari, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kadis Koperasi H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, Kadis Perkim Ilhamsyah Bangun, ST, Kadis PMD Nuryansyah Putra, M.Si, Kabag Umum H. Mahardhika Sastra Nasution, S.STP, MAP, Kabag Protokol Winanda Akbar, S.STP, Camat Pematang Jaya Dian Kurniawan Siregar, S.STP, Staff Khusus Surianto, Tenaga Ahli Bupati H. Sujarno, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Pematang Jaya dan Forkopimcam Pematang Jaya.

 

(Ze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal
Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.
DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026
Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS.
DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Daerah DPRD dan Pemkab Langkat Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS. Agustus 25, 2026Admin MK Spread the love Langkat-(Sumut) Mediakompas.id_Selasa:25 Agustus 2026. DPRD dan Pemkab Langkat, sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2026. Penandatanganan berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (24/8/2026) sore. Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Bersama tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin bersama unsur pimpinan DPRD Langkat, dan dihadiri Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH. Tampak hadir, Sekda Amril, serta para kepala OPD, para camat, unsur Forkopimda, para asisten, kabag, Direktur RSUD Tanjung Pura, Kepala BNNK Langkat, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan parpol dan ormas, wartawan, dan para undangan. Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Langkat memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Banggar DPRD Langkat M Rifqi Aulia, untuk menyampaikan laporan hasil Pembahasan Banggar terhadap Laporan Realisasi Semester I APBD TA 2026. Sekaligus Prognosis 6 bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026. Dalam laporannya, M Rifqi Aulia menyampaikan bahwa Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Langkat TA 2026, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 28 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, dan Ketentuan Pasal 160, Pasal 169, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Dia menjelaskan, Pemkab Langkat telah menyampaikan Laporan Realisasi Semester I APBD Tahun 2026, dan perkiraan atau proyeksi mengenai kondisi realisasi pendapatan dan belanja untuk sisa waktu dalam tahun anggaran berjalan (Prognosis) enam bulan berikutnya, kepada Ketua DPRD Langkat, melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.3.1-738/BPKAD/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Serta, Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Langkat TA 2026 melalui Surat Bupati Langkat Nomor: 900.1.1-769/BPKAD/2026 tertanggal 7 Agustus 2026, dan Prognosis enam bulan berikutnya, serta Rancangan KUPA-PPAS APBD Langkat RA 2026, yang dilaksanakan pada pada tanggal 21-22 Agustus 2026. Dijelaskannya, pada Semester I dan Prognosis enam bulan kedepan, terkait dengan Pendapatan Daerah, jika Pemkab Langkat menerima jumlah anggaran sebesar Rp2.603.792.887.234. Jumlah tersebut telah direalisasikan pada semester I sebesar Rp1.403.100.708.336,14. Sehingga, sisa anggaran pada Semester I sebesar Rp1.200.692.178.897,86. Sementara itu, nilai anggaran belanja total jumlah anggarannya Rp2.712.908.553.586,00. Dari nilai anggaran belanja tersebut dilaporkan telah terealisasi pada Semester I sebesar Rp894.419.584.045,00. Sehingga, sisa anggaran Semester I mencapai Rp1.818.488.969.541,00. Kebijakan Umum P-APBD 2026 Sementara itu, untuk target pendapatan pada Perubahan APBD TA 2026, baik Banggar dan Pemkab Langkat disepakati bertambah sebesar Rp383.245.310.244. Semula, Pemkab Langkat menargetkan Pendapatan Murni sebesar Rp2.195.085.604.454. “Setelah Perubahan, maka total target Pendapatan Murni menjadi sebesar Rp2.578.330.914.698,” papar M Rifqi Aulia. Sementara itu, untuk Perubahan Belanja Daerah juga disepakati bertambah sebesar Rp691.187.406.755,56. Semula, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp2.185.835.604.454. Setelah Perubahan, Anggaran Belanja bertambah menjadi sebesar Rp2.877.023.011.209,56. Pembiayaan Daerah Dijelaskan Aulia, untuk penerimaan pembiayaan dDaerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp307.942.096.511,56. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp9.250.000.000. “Dengan demikian, Pembiayaan Netto (bersih) setelah Perubahan Anggaran sebesar Rp298.692.096.511,56,” urainya. M Rifqi Aulia menyebutkan, bahwa terkait dengan PPAS Perubahan, dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, telah disepakati berdasarkan hasil Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Langkat. “Terkait saran dan rekomendasi dari masing-masing Komisi dan Banggar untuk menjadi perhatian eksekutif dalam proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, akan dibahas dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2026,” tandasnya. Kemudian, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin SH dan Plt Bupati Langkat Tiorita, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026, disaksikan Sekda Langkat Amril dan unsur pimpinan dewan
Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Srtifikasi Halal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Program Makanan Bergizi Dukung Kesehatan dan Semangat Belajar Siswa SMP Negeri 1 Secanggang.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:57 WIB

DPRD Langkat Gelar Paripurna, Perubahan APBD 2026 Jadi Rp2,88 Triliun.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota DUMAI Laksanakan Pembahasan KUA PASS TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Plt. Bupati Tiorita Apresiasi MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Berita Terbaru