Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Paripurna Pengesahan Perda

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT ( SUMUT ) TEMPO86.COM //Pj. Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat untuk mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/24). Acara ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perubahan APBD ini dimulai dengan pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Langkat melalui surat Bupati Langkat No 900.1.1-152/BPKAD/2024 pada 29 Juli 2024, yang kemudian disampaikan Pj. Bupati Langkat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Juli 2024.

 

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Rahmanuddin Rangkuti memaparkan laporan dari Badan Anggaran DPRD terkait perubahan APBD yang mencakup:

 

– Pendapatan Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2.480.068.984.604,00.

– Belanja Daerah setelah perubahan APBD T.A 2024 menjadi Rp. 2.722.544.485.537,00.

 

Selanjutnya, delapan fraksi DPRD Kabupaten Langkat, yaitu Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Golkar, Bintang Persatuan Indonesia, Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan, memberikan pendapat akhir mereka. Semua fraksi tersebut menerima Ranperda Perubahan APBD menjadi Perda Kabupaten Langkat. Laporan pendapat fraksi diserahkan kepada Pj. Bupati Langkat dan Ketua DPRD Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil

 

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin, SE, kemudian membacakan Surat Keputusan DPRD yang menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Langkat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2024 menjadi Perda Kabupaten Langkat. Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Pj. Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat menjadi penutup formalitas ini.

 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritik dan masukan mereka. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dari kedelapan fraksi atas kritikannya, ini akan kami jadikan acuan dalam pelaksanaan dan perencanaan program di masa yang akan datang, ucapnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru