Perkuat Kedaulatan Negara, Kementerian ATR/BPN Terima 8 Penghargaan dari KKP atas Sertipikasi Pulau-pulau Kecil

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tempo86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (04/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta. Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang mengusung tema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera”.

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut. “Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” jelas Wamen Ossy.

Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP ini Wamen Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan. (AR/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru