Menteri AHY Dorong Pembangunan yang Berkelanjutan serta Berkeadilan Melalui Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Tempo86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong pembangunan berkelanjutan yang bukan hanya memperhatikan lingkungan, namun juga humanis. Menurutnya, hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan tercipta berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

“_Sustainable growth with equity_, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menteri AHY saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Menteri AHY mengingatkan, pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri AHY menekankan bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Baca Juga:  Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar dalam kesempatan ini pun sepakat jika fungsi pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Pada Rakernis bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program kerja pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Penghargaan tersebut antara lain bagi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik dalam mendukung kegiatan operasional kegiatan PPNS Penataan Ruang di daerah pada tahun 2023 dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil BPN Provinsi Terbaik pada kegiatan Pengendalian Hak Tanah dalam rangka mendukung terlaksananya Quick Win Program Kinerja 100 Hari Pertama Menteri ATR/Kepala BPN Tahun 2024.

Adapun rangkaian Rakernis dibuka dengan laporan oleh Ketua Panitia, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, diketahui rapat ini diikuti oleh 706 peserta, di mana 125 hadir langsung dengan rincian 92 peserta dari pusat dan 33 peserta mewakili Kanwil BPN Provinsi. Sementara, 583 peserta hadir secara daring yang terdiri dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota. Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/PHAL)Humas Kantor Pertanahan Kota Semarang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB