Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Karo Berikan Langsung Santunan BPJS Ketenagakerjaan 

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) TEMPO86.COM//Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, berikan santunan dari BPJS ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berhak sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja pada Senin, (28/07/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Karo, di selepas selesainya Upacara Hari Sumpah Pemuda yang ke-96, di Halaman Kantor Bupati Karo pada Senin, (28/10/2024).

 

Bupati Karo mengungkapkan bahwa santunan ini merupakan bukti nyata manfaat keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Saya berharap agar santunan ini dapat menjadi bukti untuk masyarakat Karo agar bahu membahu dan saling mendukung program yang ditetapkan oleh Pemerintah” kata Bupati Karo.

Baca Juga:  Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

 

Sementara itu, manfaat untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Santunan kematian sebesar Rp20.000.000, Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12.000.000,

Biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000, dan Beasiswa pendidikan untuk paling banyak 2 (dua) orang anak peserta.

 

Hadir dalam upacara tersebut Forkopimda Karo, antara lain Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Ahmad Afryan Rangkuti, perwakilan dari Kejari Karo Kasi Intel Johanes Pasaribu, S.H., perwakilan Batalyon 125/SMB Kapten Inf. Samson Marbun, serta pimpinan OPD Pemda Karo.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB