Ratissa : Penyangkalan Petrus Fatlolon Terhadap Kesaksian Hamba Tuhan Perlu Disikapi Gereja

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TEMPO86.COM | TANIMBAR (MALUKU).> Perkara korupsi SPPD Fiktif Rp1,9 miliar pada Sekretariat daerah Kepulauan Tanimbar yang menggiring 25 orang pendeta di dalam kasus korupsi tersebut membuat warga GPM (Gereja Protestan Maluku) geram.

 

Pasalnya, keterangan yang disampaikan oleh 2 orang pendeta selaku saksi dalam sidang perkara kasus SPPD Fiktif Setda Kepulauan Tanimbar di PN Tipikor Ambon, lagi-lagi Petrus Fatlolon,SH., MH sebagai mantan Bupati Kepulauan Tanimbar menyangkal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan perbuatan Petrus Fatlolon (Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar), melalui penyangkalannya terhadap keterangan saksi yang disampaikan oleh kedua hamba Tuhan dalam sidang tersebut, mendapat sorotan pedas dari mantan anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Sony Hendra Ratissa bahkan meminta Sinode GPM segera menyikapi hal itu.

 

“Sebagai warga GPM Saya minta kepada Sinode GPM (Gereja Protestan Maluku), agar segera menyikapi perbuatan mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon yang menggiring para hamba Tuhan dalam perkara SPPD Fiktif padahal sebelum kasus ini di sidangkan, anggaran ini dikatakan bahwa ini adalah sumbangan pribadi,” ungkap Ratissa kepada Wartawan di Cafe Joas Saumlaki. Jumat, (22/03/2024).

Baca Juga:  Warga Kelurahan Kembangarum Terima Sertipikat Tanah Kegiatan PTSL

 

Berdasarkan Keterangan yang disampaikan oleh Ketua Klasis Tanimbar Utara, Zenas J Slarmanat dan Pendeta Yun Lopulalan yang dihadirkan dalam sidang Tipikor itu, setelah mereka ketahui sumber dana tersebut, maka saat itu mereka tidak mengundang bupati, bahkan uang tersebut pun tidak pernah diminta.

 

Mereka hanya ketahui bahwa uang Rp1 juta yang dibagikan kepada 25 orang pendeta, adalah sesuai arahan Fatlolon untuk transport ke Jemaat. “ Namun lagi-lagi mantan orang nomor satu KKT ini menyangkal bahwa anggaran tersebut bukan bersumber dari sumbangan pribadinya.

 

“Sangat disayangkan bahwa para hamba Tuhan dan Gereja Protestan Maluku, telah dibawa-bawa dalam kasus Korupsi SPPD Fiktif Setda KKT senilai Rp1,9 miliar, Ini adalah Fitnah yang dibuat Oleh Fatlolon. Karena itu Sinode GPM harus segera bertindak terhadap masalah ini,” tegasnya.

 

Ratissa juga meminta kepada Sinode GPM dan seluruh warga GPM agar tetap mengawal kasus ini secara tuntas. Karena akibat kasus ini para hamba Tuhan difitnah dan dipermalukan hanya karena kebohongan Mantan Bupati KKT ini.

(Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB