Petani dan Nelayan di Kabupaten Batang Peroleh Sertipikat Elektronik: Terima Kasih Sudah Memberi Kemudahan

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Batang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan tugas untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Seperti halnya yang dirasakan oleh dua warga asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang pada Kamis (12/12/2024) baru saja menerima Sertipikat Elektronik dari Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Wayusin (48) adalah salah satu penerima sertipikat pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Jawa Tengah. Pria dari Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang yang berprofesi sebagai petani ini berhasil mendaftarkan tanah untuk sawah yang menjadi mata pencariannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ini pertama kalinya saya ikut program ini (PTSL, red). Saya merasa program ini sangat memudahkan bagi kami yang mau mendaftarkan tanahnya. Ini saya mendaftarkan tanah sawah saya, kalau rumah kebetulan sudah tersertipikat dari dulu,” terang Wayusin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses pendaftaran tanah dengan PTSL ini juga begitu mudah bagi masyarakat awam sepertinya. “Saya hanya melengkapi pendaftaran yang diperlukan, juga membayar biaya administrasi sebesar Rp150.000 (sesuai aturan SKB 3 Menteri, red). Harapan saya ini diperluas untuk desa-desa lain yang belum bersertipikat karena ini program yang sangat membantu masyarakat. Ini juga prosesnya murni tanpa ada tambahan biaya apa pun,” ungkap Wayusin.

Cerita lainnya datang dari seorang nelayan bernama Sepkudin (43) asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Ia menerima sertipikat setelah mengikuti program Lintas Sektor, yaitu program kerja sama antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dengan Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang bagi para nelayan yang memiliki tanah di area pesisir.

Baca Juga:  Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf, Kantor Pertanahan Kota Semarang Ikuti Monev dari Kanwil BPN Jateng

“Dari kami untuk pendaftarannya dibantu Dinas kelautan, lalu disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah itu, juga dilakukan pengukuran, pengecekan, seperti pengecekan asal-usul dan lain sebagainya sehingga sampai terbitlah sertipikat kami hasil dari program Lintas Sektor ini,” jelas Sepkudin.

Dalam kesempatan ini Sekpudin menyampaikan rasa syukurnya karena berkat peran serta Kementerian ATR/BPN, masyarakat nelayan di Desa Ketanggan bisa mendapat sertipikat hak atas tanahnya. “Terima kasih untuk Pak Wamen yang hari ini menyerahkan sertipikat tanah secara langsung. Kami atas nama masyarakat Desa Ketanggan mengucapkan terima kasih karena dapat sertipikat tanah melalui program Lintas Sektor sehingga kami dipermudah dalam program pendaftaran tanah,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sebanyak 1.571 Sertipikat Elektronik dengan didampingi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB