Kantor Pertanahan Kota Semarang mengadakan kegiatan Musyawarah bersama dengan masyarakat pemilik tanah yang terkena pengadaan tanah Normalisasi Kali Plumbon dan instasi-instasi yang menangani pengendalian banjir Sungai Plumbon, Rabu (18/12/2024).
Dalam kegiatan musyawarah tersebut dibahas terkait bentuk atau besaran ganti kerugian atas tanah dan/atau bangunan dan/atau tanaman serta benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Plumbon di Kota Semarang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sepenuh Hati Kantor Pertanahan Kota Semarang dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, BBWS Pemali-Juwana, Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Camat Tugu, Lurah Mangkang Kulon, Lurah Mangunharjo serta pihak yang berhak atau pemilik atas tanah/bangunan/tanaman yang terkena Pengadaan Tanah Normalisasi Sungai Plumbon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, setelah normalisasi Sungai Beringin selesai, kini giliran Sungai Plumbon yang akan dinormalisasikan. Normalisasi sungai-sungai di Kota Semarang ini sebagai salah satu upaya pengentasan banjir dan rob.
#pengadaantanah
#normalisasi
#sungaiplumbon
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
# Humas Kantor BPN Kota Semarang













