Kota Semarang, Tempo86.com
Penyelesaian normaslisasi Sungai Beringin Kota Semarang terus dipercepat. Proyek Nasional untuk mengentaskan banjir di Kota Semarang sisi barat ini kini sedang dalam proses pengadaan tanah.
Untuk percepatan proyek normalisasi ini, Kantah Kota Semarang mengadakan kegiatan Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Beringin (Jembatan Walisongo) yang berlangsung di Aula Sepenuh Hati Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rabu (18/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini membahas bentuk atau besaran ganti kerugian atas tanah dan/atau bangunan dan/atau tanaman serta benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah, bidang tanah yang terkena Pengadaan Tanah Pengendalian Banjir Sungai Beringin (Jembatan Walisongo) di Kota Semarang.
Dalam kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, KJPP Salam dan Rekan, Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Prov Jateng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Camat Tugu, Camat Ngaliyan, Lurah Mangkang Wetan, Lurah Wonosari serta masyarakat sebagai pihak yang berhak atau pemilik atas tanah/bangunan/tanaman yang terkena Pengadaan Tanah Normalisasi Sungai Beringin (Jembatan Walisongo).
#pengadaantanah
#normalisasi
#sungaiberingin
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













