Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib _Support_, Jangan Menghambat

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,Tempo86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bersinergi dengan PT Pertamina (Persero) dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kerja sama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman/MoU yang baru saja ditandatangani oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Menteri Nusron mengatakan, koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam hal ini, PT Pertamina (Persero) menopang dua program prioritas, yaitu swasembada energi dan hilirisasi.

“Saya kira kita satu kesatuan tim, semua bekerja untuk menuntaskan tiga PR besar, yaitu swasembada energi, swasembada pangan, dan program hilirisasi supaya kita mempunyai nilai tambah. Kita sebagai kementerian teknis wajib hukumnya untuk men-_support_-nya, tidak boleh menghambat apalagi memperlambat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam MoU ini, Menteri Nusron menyebutkan terdapat 192 perusahaan yang akan mengajukan izin dan pelayanan kepada Kementerian ATR/BPN, yaitu terkait sertipikasi tanah, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), penyelesaian sengketa dan konflik, pertimbangan teknis pertanahan (PERTEK), dan pengadaan tanah.

Ia pun mengimbau agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat memberikan layanan dengan baik sebagaimana tertuang dalam MoU ini. “Kami mohon supaya MoU ini ditindaklanjuti dengan baik, kalau nanti masih pelayanannya lama, tidak cepat, kita malu,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Berikan Ceramah Pembekalan kepada Pasis Dikreg LII Sesko TNI, Menteri AHY: Siapkan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Kredibel dan Adaptif

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum dan wujud nyata sinergi strategis antara PT Pertamina (Persero) dan Kementerian ATR/BPN. Ia pun mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama ini, khususnya dalam mendukung upaya Pertamina mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.

Adapun pada kesempatan yang sama turut diserahkan sebanyak 26 Sertipikat Elektronik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Pertamina (Persero). Sertipikat tanah ini diperuntukkan untuk jalur pipa BBM dari Fuel Terminal Kabupaten Boyolali ke Fuel Terminal Pengapon di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang membentang sepanjang total 81,5 km.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran. Turut hadir, Komisaris Utama dan jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kota Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB