Tempo86.com // Kegiatan pelepasan hak atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Semarang, Selasa (07/01/2025). Pelepasan hak atas tanah ini dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Semarang-Demak.
Dokumen pelepasan hak tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Drs. Mukhamad Khadhik, M.Si. dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H. QRMP. selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara; Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah I Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Semarang-Demak, Batang-Semarang ABC; perwakilan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang; Dinas Perikanan Kota Semarang, Camat Genuk, Lurah Terboyo Kulon dan Anggota Satgas B Pelaksanaan Pengadaan Tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa yang memiliki lalu lintas dengan kepadatan tinggi. Jalan tol ini sekaligus menanggulangi banjir rob dan abrasi di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak bagian barat.
#pengadaantanah
#jalantolsemarang-demak
#tanahaset
#pemkotsemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
# Humas Kantor BPN Kota Semarang













