Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024: Bukti Nyata Komitmen & Kolaborasi 

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) TEMPO86.COM//Pemerintah Kabupaten Langkat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 10 Desember 2024.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, hadir langsung pada acara tersebut bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku HAM, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup. Piagam ini kemudian diserahkan kepada Pj. Bupati Langkat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Januari 2025, diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH.

 

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024, tertanggal 13 November 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pj. Bupati Langkat dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Langkat.

 

Menurut Pj. Bupati Faisal Hasrimy, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh OPD terkait dalam memenuhi 120 indikator penilaian yang terbagi menjadi dua kategori utama. Kategori pertama adalah Hak Sipil dan Politik, yang meliputi hak atas bantuan hukum bagi warga miskin, informasi, keberagaman, pluralisme, serta partisipasi dalam pemerintahan. Kategori kedua adalah Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, perumahan layak, pekerjaan, serta hak perempuan dan anak.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

 

Bagian Hukum Setdakab Langkat, sebagai fasilitator pelaporan aksi HAM, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas bimbingan yang diberikan. Selain itu, dukungan dari OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas LH, Dinas KBPPA, dan lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penghargaan ini.

 

“Kami bersyukur atas kerja keras semua pihak yang telah membantu mewujudkan penghargaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Langkat mampu menjadi contoh dalam penghormatan dan pemajuan HAM di tingkat nasional,” ujar Faisal Hasrimy.

 

Melalui penghargaan ini, Pemkab Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

(Z,e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB