Membingungkan Publik, Ungkapan Klarifikasi Kades Tajungsari, Ditanya Malah Bungkam, Ada Apakah..?!

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah, Tempo86.com

Terkait klarifikasi Kepala Desa Tajungsari, Tlogowungu yang beredar di media Online kemarin lalu terkait keterlambatan pengerjaan Bankeu Kabupaten dan Dana Desa Tahun 2024 di kerjakan di Tahun 2025, ini penjelasan Kepala Desa saat di media Online ” bahwa dirinya sudah ada konfirmasi atau ijin dari pihak Instansi tentang keterlambatan tersebut. Namun, dengan penjelasan yang di lontarkan itu, saat dikonfirmasi lagi oleh awak media terkait Instansi mana saja yang sudah di mintai ijin tentang itu, lagi dan lagi Kades tidak menjawab konfirmasi dari awak media melalui via whatshaapnya sampai saat ini. Sabtu 18 Januari 2025

Sebelumnya awak media juga konfirmasi ke pihak Instansi diantaranya ke Kepala Dispermades, Camat terkait ijin/konfirmasi Kepala Desa Tajungsari tentang itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Tlogowungu menjawab dan menjelaskan bahwa, tentang itu tidak ada mekanisme ijin Kecamatan.” jelasnya

Dan awak media adanya melakukan hal itu, guna mencari narasumber 1(satu) ke narasumber lainnya untuk mencari kefaktaan untuk sebuah rilisan berita.

Dan awak media melakukan konfirmasi tersebut, guna untuk memastikan perkataan Kepala Desa (benar atau tidaknya kordinasi dengan Instansi)

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Beri Penghargaan Untuk Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2024, Serta Atlet Pelajar Berprestasi

Sebagai penyambung lidah masyarakat dan kontrol sosial, hal tersebut sangat di sayangkan jika keluhan, pertanyaan yang bersumber dari warga masyarakat tidak adanya kejelasan dan respon dari Dispermades. Dan kantor Dispermades tersebut bertugas salah satunya membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan Desa.

Karena masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan mengawasi anggaran-anggaran yang berasal dari pemerintahan.

Warga masyarakat berharap jika ada oknum Kades maupun pejabat andai kata melakukan hal yang salah atau melakukan penyelewengan anggaran, mohon dari pihak Dinas-dinas terkait untuk mengadili atau memberikan sangsi, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar atau merugikan rakyat.” ucap warga

“Karena jika pengerjaan tersebut tidak diketahui oleh warga, takutnya anggaran dari pemerintah tersebut tidak di jalankan.” sambung dia (warga)

Sekali lagi, semoga dari pihak Dinas-dinas terkait merespon apa yang di keluhkan warga dan dapat memberikan sangsi kepada pihak oknum pejabat yang melakukan kesalahan tersebut, jika melakukannya.” Tandasnya

(Ar/ team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB