MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Perjalanan panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Dumai 2025 akhirnya mencapai titik akhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Ferdiansyah dan Suparto. Dengan putusan ini, pasangan H. Paisal, SKM, MARS, dan Sugiyarto dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai pada 20 Februari 2025 mendatang.(04/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan MK ini menegaskan legalitas kemenangan Paisal-Sugiyarto dalam kontestasi demokrasi di Dumai. Wali Kota terpilih, H. Paisal, menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

 

Ia mengapresiasi profesionalisme Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan hukum serta peran tim kuasa hukum yang telah bekerja keras mengawal proses persidangan.

 

Terima kasih kepada tim kuasa hukum yang telah mengawal jalannya sidang di MK, serta kepada seluruh masyarakat Dumai yang tetap menjaga suasana rukun dan damai pasca-Pilkada. Ini adalah kemenangan bagi seluruh warga Dumai,” ujar Paisal.

 

Ketua Tim Pemenangan Markas PAS Kota Dumai, Khairul Kamal, juga menyambut putusan MK dengan penuh syukur. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik dan transparan.

Baca Juga:  Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

 

Mari kita tetap menjaga silaturahmi dan persatuan. Kemenangan ini bukan hanya untuk pasangan Paisal-Sugiyarto, tetapi juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Dumai,” katanya.

 

Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota terpilih Sugiyarto juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan memperjuangkan proses ini hingga ke MK.

 

Ia berharap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan amanah untuk membangun Dumai yang lebih baik.

 

Terima kasih atas doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Dumai. Semoga kita dapat mewujudkan Dumai sebagai Kota Idaman dan Gemilang,” tutur Sugiyarto.

 

Dengan selesainya seluruh proses hukum, pelantikan Paisal-Sugiyarto sebagai pemimpin Dumai periode 2025-2030 akan berlangsung serentak bersama kepala daerah lainnya di Indonesia pada 20 Februari mendatang.

 

Kini, harapan besar tertumpu pada kepemimpinan mereka dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Dumai yang lebih maju dan sejahtera.

 

(Rianto.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB