Rutan Dumai Gandeng BRI Cab, Dumai Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Dalam rangka memperkuat literasi keuangan dan menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Dumai, Rutan Dumai menggelar sosialisasi tentang layanan perbankan yang dapat diakses oleh petugas Rutan. (07/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara yang dilaksanakan di Aula Rutan Dumai ini, pihak BRI memperkenalkan produk perlindungan finansial yang dapat memberikan rasa aman, yaitu Proteksi Aman Sejahtera (PIJAR).

 

Relation Manager Priority. BRI Cab Dumai, Onitira, menjelaskan bahwa PIJAR dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap petugas yang mengalami kecelakaan, baik dalam perjalanan maupun aktivitas sehari-hari, serta memberikan manfaat penggantian biaya pengobatan dan perawatan akibat cedera.

 

Melalui PIJAR, petugas tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan, tetapi juga manfaat lainnya yang memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas,” ujar Onitira.

 

Baca Juga:  Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Selain menjelaskan manfaat produk PIJAR, pihak BRI juga memberikan informasi mengenai cara mengakses dan menggunakan layanan asuransi ini. Para petugas diberi pemahaman tentang prosedur klaim dan berbagai fasilitas yang bisa mereka manfaatkan apabila terjadi risiko kecelakaan.

 

Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan tentang proses pendaftaran asuransi serta cara memanfaatkan layanan pelanggan yang siap membantu jika terjadi masalah.

 

Dalam konteks ini, sosialisasi pelayanan prima juga menjadi fokus, dimana para petugas Rutan Dumai diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kualitas layanan yang baik dalam setiap interaksi, baik dengan sesama rekan kerja maupun dengan masyarakat. Pelayanan prima ini mencakup sikap profesional, komunikasi yang efektif, serta penyampaian informasi yang jelas dan tepat kepada setiap individu yang membutuhkan layanan. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB