Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 17, Jalan Cemara, Air Besar, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.(17/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan 14 unit Chromebook Zyrex M432-1 milik sekolah yang diduga dicuri pada Senin, 23 September 2024.

 

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.

 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yang sebelumnya diamankan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatannya dalam pencurian di SMPN 17. Dari sana, kami segera melakukan pengembangan kasus,” ujarnya.

 

Dalam operasi yang dilakukan pada 10 Februari 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, M.S. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama D.A.S. dan R.S.

 

Pengakuan tersangka pertama menjadi petunjuk awal bagi kami untuk mengejar pelaku lainnya,” tambah Kapolsek.

 

Pada 15 Februari 2025, tim berhasil menangkap tersangka kedua, D.A.S., di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa otak pelaku utama adalah R.S.

Baca Juga:  “Kontrak Hampa, Uang Mengalir” Membedah Modus Baru Skandal Proyek Pendidikan di Tapanuli Selatan, Kontrak Tak Ada, Proyek Jalan Terus, Dugaan Monopoli Menguat

 

Kami tidak berhenti di situ. Dengan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” jelas IPTU Anra Nosa.

 

Esok harinya, 16 Februari 2025, tim opsnal Polsek Bukit Kapur akhirnya menangkap tersangka utama, R.S, di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rajawali Gang Air Besar.

 

Saat diamankan, tersangka R.S mengakui keterlibatannya dalam pencurian bersama rekannya,” ungkap Kapolsek.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Chromebook Zyrex M432-1 beserta kabel pengisi daya, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta satu helai sarung motif kotak merah.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kami akan memastikan para pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Bukit Kapur.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah
Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku
Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional
Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:01 WIB

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Bergabung Bapak Sri Pranoto sebagai Kakanwil BPN Prov Jawa Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:59 WIB

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Jepara Menghadiri Kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Internasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Kredit Lunas ! Yukk Roya Dulu

Minggu, 7 Jun 2026 - 23:01 WIB

Uncategorized

Yukk Urus Pertanahan di Aplikasi Sentuh Tanahku

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:59 WIB