Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 17, Jalan Cemara, Air Besar, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.(17/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan 14 unit Chromebook Zyrex M432-1 milik sekolah yang diduga dicuri pada Senin, 23 September 2024.

 

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif.

 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka yang sebelumnya diamankan, kami mendapatkan informasi mengenai keterlibatannya dalam pencurian di SMPN 17. Dari sana, kami segera melakukan pengembangan kasus,” ujarnya.

 

Dalam operasi yang dilakukan pada 10 Februari 2025, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, M.S. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama D.A.S. dan R.S.

 

Pengakuan tersangka pertama menjadi petunjuk awal bagi kami untuk mengejar pelaku lainnya,” tambah Kapolsek.

 

Pada 15 Februari 2025, tim berhasil menangkap tersangka kedua, D.A.S., di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa otak pelaku utama adalah R.S.

Baca Juga:  𝐒𝐚𝐭 𝐑𝐞𝐬𝐤𝐫𝐢𝐦 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐬𝐢𝐥 𝐆𝐚𝐠𝐚𝐥𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐠𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐁𝐚𝐰𝐚𝐡 𝐔𝐦𝐮𝐫, 𝐃𝐮𝐚 𝐆𝐞𝐫𝐦𝐨 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐮𝐜𝐢𝐤𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐢𝐭𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩.

 

Kami tidak berhenti di situ. Dengan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” jelas IPTU Anra Nosa.

 

Esok harinya, 16 Februari 2025, tim opsnal Polsek Bukit Kapur akhirnya menangkap tersangka utama, R.S, di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rajawali Gang Air Besar.

 

Saat diamankan, tersangka R.S mengakui keterlibatannya dalam pencurian bersama rekannya,” ungkap Kapolsek.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Chromebook Zyrex M432-1 beserta kabel pengisi daya, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta satu helai sarung motif kotak merah.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Kami akan memastikan para pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Bukit Kapur.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB