Ciptakan Pati Aman Jelang Lebaran: Polisi Ungkap Jaringan Miras, Narkoba, dan Premanisme

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati – Tempo86.com | Jajaran Polresta Pati menunjukkan taji mereka dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui operasi “Kegiatan Rutin Dengan Target Yang Dioptimalkan ” yang digelar dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025, ratusan kasus berhasil diungkap, mulai dari miras, narkoba, asusila, hingga premanisme.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (21/02/2025), mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan Bulan Suci Ramadan yang aman, damai dan kondusif,” tegasnya.

Tak main-main, hasil dari operasi ini sangat mencengangkan. Satgas Polresta Pati berhasil mengungkap 372 kasus miras dengan barang bukti 1.602, 5 botol berbagai merek. Jumlah yang fantastis, menunjukkan peredaran miras ilegal di Pati sangat mengkhawatirkan. 8 kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,05 gram dan 5.201 butir obat-obatan terlarang. 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 40 kasus asusila yang meresahkan masyarakat. 52 kasus premanisme yang seringkali membuat resah warga Pati.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka tidak akan berhenti untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan.

Polresta Pati juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib.

( Humas Resta Pati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB