Anggota Polres Labusel Lalai Tangani Kasus Pemukulan Di Bawah Umur

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LABUSEL (SUMUT) TEMPO86.COM//Anggota Kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara lambat penanganan pengaduan masyarakat tentang pemukulan Anak di bawah umur yang terjadi di pajak kota pinang labuhan batu selatan, 22/02/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemukulan anak di bawah umur insial ST sebagai korban dan tersangka seorang ibu rumah tangga insial DR sebagai pelaku, terjadi di pajak kota Pinang kecamatan kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi sumatera utara, pada saat korban sedang kerja,sekitar pukul 08’00 Wib pada hari minggu tanggal 13 Oktober 2024.

 

Disaat Awak media konfirmasi orang tua dan si korban di kota Pinang Labusel, orang tua sikorban menceritakan kepada awak media Online Bawah unit Reskrim POLRES Labusel terkesan lambat dalam penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur yang terjadi di pajak kota pinang Labusel.

 

Orang tua sikorban menyampaikan bahwa sangat kecewa kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Labuhanbatu selatan ini, berhubung sampai saat ini pelaku belum di tangkap, harapan kami sebagai orang tua sikorban agar segera ditangkap pelaku yang memukul anak kami tersebut, tegasnya.

Lanjutnya lagi, bahwa kasus ini sudah lama mulai tanggal 13 oktober 2024 dan sampai Cek tempat kejadian perkara (TKP) sampai saat ini pelaku belum tertangkap, kami orang tua merasa sedih karna hukum di indonesia ini tidak adil bahkan pihak penegak hukum tidak tegas, kami orang tua sikorban manyampaikan melalui media TEMPO86.COM, supaya kinerja Kepolisian Labusel jangan ada pandang bulu tentang kasus tersebut. Karena kami warga kota pinang adalah warga negara Republik indonesia dan berdasarkan lambang garuda, untuk menangani kasus pemukulan anak kami tersebut, tutupnya.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

 

Pada tanggal 18/02/2025, awak media konfirmasi kekantor POLRES Labusel, dengan kanit PPA, AIPDA. Dodi Iskandar, bawah kasus penganiayaan anak dibawah umur memang sudah lama kasus tersebut, disaat awak media konfirmasi tentang lambat penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur, ungkapan kanit PPA, terhadap media sesuai jalur hukum dan berkas sudah dilimpahkan kejaksaan.

 

Kasus penganiayaan anak dibawah umur diduga kalau kanit PPA POLRES Labusel AIPDA. DODI ISKANDAR, ada apa permainan tersebut??”, bawah pelimpahan berkas kepada jaksa sampai saat ini tidak ada penahanan terhadap tersangka, bawah dimata hukum tersangka sudah sah dan terbukti.

 

(DEDI GOMSER.SIAGIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:51 WIB

Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo

Berita Terbaru