Rutan Kelas IIB Kota Dumai Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Banintelkam Polda Riau Dan Kanwil Ditjenpas Riau

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Yudhi Khairudin menghadiri sosialisasi perjanjian kerja sama antara Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Daerah (Banintelkam Polda) Riau dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.(25/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elite, Pekanbaru, ini dihadiri oleh Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan (Dirtekforma) Kemenimipas, Maulidi Hilial, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

 

Dalam kegiatan ini, dibahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

Baca Juga:  Plt. Bupati Tiorita Lepas 85 Kontingen Langkat ke Jambore Nasional XII

 

Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan (Dirtekforma) Kemenimipas, Maulidi Hilial menyampaikan bahwa Kerja sama ini merupakan kolaborasi ini yang menjadi langkah penting dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, dengan sinergi yang kuat antara pemasyarakatan dan kepolisian.

 

Diharapkan melalui kerja sama ini, sistem pengawasan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Riau dapat semakin efektif, sehingga mendukung visi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh kepala UPT Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB