Lakukan Penganiayaan Seorang Pria Di Tangkap Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jl. Rejosari Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.(27/02/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial I, seorang pria berusia 42 tahun, ditangkap di sebuah kafe pada Rabu (26/2) malam setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

 

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 21 Februari 2025.

 

Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Edwi.

 

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban, AS (27), sedang beristirahat di rumahnya dan mendengar kegaduhan di luar. Saat korban mencoba menengahi perdebatan antara pelaku dan saksi, pelaku justru melayangkan pukulan yang mengakibatkan luka di bibir dan kuku kaki korban.

 

Tindakan kekerasan ini mengakibatkan korban mengalami luka fisik, sehingga kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

 

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Aiptu David mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah kafe di Jalan PU, Gang Bangun Sari.

 

Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Edwi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

 

Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

 

AKP Edwi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang meresahkan masyarakat.

 

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal, agar keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas
𝐓𝐚𝐧𝐚𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐢𝐠𝐢𝐮𝐬, 𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬𝐝𝐢𝐤𝐩𝐨𝐫𝐚 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐳 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐌𝐏 S𝐞 – 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧.
Polemik gebyar festival drumbcorp HUT RI ke-81, panitia di nilai langgar
Tim Media Secanggang Bersilaturahmi dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Secanggang yang Baru.
Karyawan PT Buana Estate Cinta Raja Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas.
2026Agustus23Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Daerah Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Agustus 23, 2026Admin MK Spread the love Secanggang. Mediakompas.id_Minggu:23 Agustus 2025. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang, Aiptu Suriadi, melaksanakan kegiatan sambang desa dan tatap muka dengan warga di wilayah binaannya, Minggu (23/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suriadi menyambangi dan bertatap muka dengan warga di rumah maupun kios milik salah seorang warga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin komunikasi serta mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suriadi menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang disampaikan warga, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan sambang dan tatap muka tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan kamtibmas yang muncul di lingkungan warga dapat segera diketahui dan ditangani secara bersama-sama. Aiptu Suriadi juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekita
𝐒𝐞𝐦𝐚𝐫𝐚𝐤 𝐇𝐔𝐓 𝐊𝐞- 𝟖𝟏 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐦 𝟏𝟎.𝟎𝟎𝟏 𝐏𝐨𝐡𝐨𝐧 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐤𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐫𝐢.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Berintegritas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:45 WIB

𝐓𝐚𝐧𝐚𝐦𝐤𝐚𝐧 𝐍𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐞𝐥𝐢𝐠𝐢𝐮𝐬, 𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬𝐝𝐢𝐤𝐩𝐨𝐫𝐚 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐁𝐮𝐤𝐚 𝐋𝐨𝐦𝐛𝐚 𝐓𝐚𝐡𝐟𝐢𝐳 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐒𝐌𝐏 S𝐞 – 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧.

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polemik gebyar festival drumbcorp HUT RI ke-81, panitia di nilai langgar

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Tim Media Secanggang Bersilaturahmi dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Secanggang yang Baru.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Karyawan PT Buana Estate Cinta Raja Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Berbagai Perlombaan.

Berita Terbaru