Kota Semarang , Tempo86.com
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H. QRMP. melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bertempat di Aula Sepenuh Hati Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rabu (27/02/2025). Adapun PPAT yang dilantik tersebut adalah atas nama Dr. Melissa Liguna, S.H., M.Kn.
Pelantikan ini turut dihadiri rohaniwan, Perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Semarang, Pejabat Pengawas dan Koordinator Kelompok Substansi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan pelantikan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang mengharapkan PPAT yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan segera melengkapi administrasi. Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang juga mengingkatkan untuk PPAT yang baru saja dilantik agar selalu menjalankan prosedur dalam pembuatan akta-akta tanah, serta menegakkan kode etik, agar pelanggaran terhadap profesi tersebut bisa dicegah atau dihindari.
Di samping itu, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H. QRMP. juga meminta kepada PPAT yang baru saja dilantik serta perwakilan IPPAT yang datang untuk turut menyosialisasikan kepada masyarakat terkait sertipikat elektronik serta program-program stategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional. Beliau menekankan pentingnya koordinasi dan membangun sinergi antara PPAT dengan Kantor Pertanahan agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.
#pelantikanPPAT
#IPPAT
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













