Layanan Gratis, RSUD Kota Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Walikota Dumai, H Paisal meresmikan penggunaan Rumah Singgah dr Arizal di Jalan Tanjung Jati, Rabu (05/03/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah Singgah dr Arizal diperuntukkan bagi keluar pasien rawat inap RSUD Dumai. Keluarga pasien yang ingin beristirahat di rumah singgah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Fasilitas tersebut dibangun Pemerintah Kota Dumai memanfaatkan eks Kantor dan Aula Dinas Pendidikan. Guna mensukseskan program Khidmat Kesehatan, Walikota Dumai menjadikan bangunan itu sebagai tempat beristirahat atau rumah singgah bagi keluarga pasien yang rawat inap di RSUD Dumai.

 

Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi menyampaikan bahwa penamaan dr Arizal ini didasarkan kepada Direktur Kedua RSUD setelah dr Suhatman MARS yang memiliki kontribusi besar dalam kemajuan RSUD Dumai.

 

Dokter Ridhonaldi turut mengutarakan bahwa rumah singgah ini dipusatkan dalam satu komplek bersama dengan warung UMKM dan mushala serta tempat parkir yang luas.

 

Gedung ini nantinya dibagi dua yakni untuk lantai satu difokuskan kepada rumah singgah keluarga pasien dan lantai dua sebagai tempat tinggal sementara bagi dokter yang sedang koas” ujar Direktur RSUD.

 

Sementara, Wako Dumai, HPaisal menyampaikan bahwa Rumah Singgah dr Afrizal ini akan difungsikan secara gratis bagi masyarakat Dumai. Wako Paisal mengungkap bahwa kehadiran rumah singgah ini dapat membawa manfaat baik, terutama bagi para keluarga pasien yang berdomisili jauh dari RSUD.

Baca Juga:  Polisi Menangkap Pengedar Narkoba Di Rimba Sekampung Kota Dumai

 

Alhamdulillah, per 5 Maret 2025 ada total 18 kamar di rumah singgah yang akan difungsikan Pemko Dumai dalam melayani akomodasi keluarga pasien yang dirawat di RSUD dr Suhatman, MARS. Rumah singgah ini difungsikan secara gratis terutama untuk masyarakat Dumai yang berdomisili jauh dari RSUD,” ungkap Wako.

 

Ia berharap masyarakat bisa menggunakan akomodasi ini, agar fasilitas yang tersedia dijaga dengan baik. Supaya semua orang dapat menikmatinya dengan nyaman.

 

Selanjutnya Wako Paisal bersama Ketua DPRD Agus Miswandi, Direktur RSUD dr Suhatman MARS, drg Ridhonaldi, Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaiful, beserta tamu undangan lainnya meresmikan rumah dinggah.

 

Wako Paisal turut berkesempatan meninjau langsung setiap kamar yang ada di rumah singgah dr Afrizal. Wako Paisal menyampaikan instruksi kepada jajaran RSUD dr Suhatman MARS agar dapat menyediakan fasilitas yang nyaman dan aman bagi akomodasi keluarga para pasien.

 

Rilis:(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB