Dalam upaya mendukung legalitas pengelolaan tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kota Semarang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menyerahkan sebanyak 14 sertipikat wakaf dalam rangkaian acara Festival Ramadhan 1446 H / 2025 M yang diselenggarakan pada hari Jumat (21/03/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr. dan Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn.
Selain penyerahan sertipikat wakaf, dilakukan pemberian penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Semarang atas peran sertanya dalam kegiatan pensertipikatan dan penyelesaian tanah wakaf di Kota Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diselenggarakan secara serentak di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Turut hadir Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui zoom meeting.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah bingkisan lebaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan dengan adanya acara ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial dan memperkuat peran zakat dan wakaf dalam membangun kesejahteraan umat.
#tanah wakaf
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKota













