Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr. menyerahkan sebanyak 2 Sertipikat Aset Milik Pemkot Semarang, Rabu (26/03/2025).
Sertipikat Hak Pakai Pengganti Aset Kebun Bibit Wonosari dan Pengganti Aset SDN Ngaliyan 2 ini diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah, Mukhamad Khadhik. Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, PPK Pengadaan tanah Jalan Tol Semarang-Demak, Batang-Semarang, Semarang Harbour dan Semarang ABC, Inspektur Kota Semarang, BPKAD Kota Semarang, Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#asetpemkotsemarang
#hakpakai
#pemkotsemarang
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang













