Kapolresta Deli Serdang dan Kesbangpol Fasilitasi Mediasi Perkelahian Antar Kelompok Masyarakat di STM Hilir

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG (SUMUT) TEMPO86.COM//Rabu (09/04/2025), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi dalam rangka menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan. Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.

 

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.

Baca Juga:  Empat Raperda Ketok Palu DPRD Rohul Tuntaskan Agenda Legislatif Daerah

 

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Hendria.

 

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.

 

Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

 

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir.

 

(Dedi Handoko)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru