Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang ikuti rapat pembahasan tindak lanjut koreksi data pendapatan diterima di muka (PDDM) Tahun 2024, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (22/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyikapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis baik dari pusat maupun daerah, termasuk dari jajaran sekretariat di lingkungan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal di bawah Kementerian ATR/BPN, serta kepala-kepala bidang dari seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.
Kantor Pertanahan Kota Semarang, yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H., beserta staf, turut hadir dalam pembahasan yang meliputi empat agenda utama, yaitu: Tindak lanjut penyelesaian berkas pendapatan diterima di muka (PDDM) Tahun 2024; Tindak lanjut berkas permohonan layanan pertanahan yang belum ditemukan; Penyesuaian perbedaan antara data fisik dan sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP); dan Koreksi data PDDM dalam laporan keuangan audited Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, khususnya dalam pencatatan pendapatan layanan pertanahan. Rapat ini juga menjadi wadah konsolidasi dan evaluasi lintas unit kerja dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK, serta memperkuat sinergi antar lini di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, memperlihatkan komitmen bersama seluruh peserta dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan profesional.
#PDDM
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













