Kantor Pertanahan Kota Semarang Hadiri Rapat Koordinasi IPPAT Jateng, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta, Tempo86.com – Dalam rangka mempererat sinergi antara instansi pertanahan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, Kantor Pertanahan ATR/BPN, dan Pengurus Daerah Se-Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, (24/04/2025) bertempat di The Sunan Hotel, Surakarta.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP, hadir langsung bersama jajaran, yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si. serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dwi Ari Sugiarto, S.T.. Kehadiran mereka merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memperkuat koordinasi lintas kelembagaan demi peningkatan kualitas layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Acara dibuka secara meriah dengan penampilan tari tradisional, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne IPPAT. Sambutan diberikan oleh Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah IPPAT, Wedy Asmara, disusul sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., serta pembukaan resmi oleh Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta jajaran Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Pertemuan ini menjadi ajang strategis untuk membahas berbagai tantangan dan solusi dalam pelayanan pertanahan, sekaligus memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan guna meningkatkan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam transaksi pertanahan.

Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

#PPAT
#IPPAT
#layananpertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru