Beri Kejelasan Status Tanah di Momen Paskah, Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Gereja yang Berdiri sejak 1853 di Kudus

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kudus – Dalam semangat Paskah, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat untuk Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) Kayuapu Kudus, yang telah berdiri sejak tahun 1853. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat legalitas rumah ibadah, khususnya yang telah lama berdiri, namun belum memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

“Saya percaya rumah ibadah bukan hanya tempat berdoa, tapi juga pusat pembinaan moral masyarakat. Karena itu, status tanahnya harus jelas dan dilindungi negara,” ujar Wamen Ossy Dermawan dalam sambutannya pada acara Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025).

Pendeta Slamet Suharyanto dari GITJ Kayuapu dalam kesempatan ini menyampaikan rasa syukurnya atas penerbitan sertipikat gerejanya. Ia mengenang awal mula gereja yang didirikan dari pelayanan seorang penginjil asal Jombang dan seorang warga Kudus sebelum masa kemerdekaan, yang kemudian berkembang hingga kini. “Saat kami beribadah dan menjalankan pekerjaan rohani, jika status tanah belum jelas, kami merasa was-was dan khawatir. Tapi dengan adanya sertipikat ini, kami merasa yakin, damai, dan aman,” katanya.

Ia juga berterima kasih atas pendampingan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus selama proses penyertipikatan berlangsung. “Kami dibantu dengan mempermudah proses, memberikan solusi, wawasan, dan ruang komunikasi kepada kami. Ini membuktikan negara hadir secara nyata bagi umat,” lanjut Pendeta Slamet Suharyanto.

Program sertipikasi rumah ibadah menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam mendorong keadilan agraria di semua sektor kehidupan masyarakat. Pemerintah mengajak seluruh pengelola rumah ibadah yang belum memiliki legalitas tanah untuk segera mengurusnya, agar pelayanan keagamaan dapat berjalan lebih tenang dan berkelanjutan.

Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyerahkan 23 sertipikat untuk rumah ibadah di sekitar Jawa Tengah, yaitu di Semarang, Sukoharjo, Klaten, Kudus, dan Wonosobo. Turut hadir pada momen ini, Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajarannya. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB