Semarang – Dalam rangka mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kota Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang menjalin sinergi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan pada Kamis, (08/05/2025) di Sky Meeting Room, Khas Hotel Semarang, bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Semarang, Dr. K. H. Anashom, M. Hum., menandatangani kesepakatan tersebut secara langsung sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf serta memastikan legalitas dan perlindungan hukumnya.
Melalui kerjasama ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang akan mendampingi proses teknis sertipikasi, sementara PCNU akan mendorong para nadzir dan masyarakat untuk aktif mengurus legalitas tanah wakaf yang ada di lingkungan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan kolaborasi ini, kami harap proses sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan tepat, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Rudi Prihantoro dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, M. Dipa Yustia Pasa, S.H., M.Kn., yang juga memberikan sambutan. Selain penandatanganan MoU, acara juga diisi dengan pemaparan materi teknis oleh Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta sesi diskusi interaktif dengan peserta.
Kantor Pertanahan Kota Semarang terus berkomitmen untuk mendorong percepatan layanan pertanahan, khususnya di bidang keagamaan dan sosial, demi mendukung tata kelola tanah yang tertib dan berkeadilan.
#wakaf
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













