Semarang — Panitia Pemeriksaan Tanah A (PPT A) melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dan sidang atas permohonan hak atas tanah yang diajukan oleh Achmad Nur Arifin selaku pemohon, untuk keperluan wakaf Masjid Baitul Iman yang berlokasi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, pada hari Jumat (09/05/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua merangkap Anggota PPT A, Much Mudzakir, A.Md., S.H., bersama anggota Panitia A lainnya, yakni Sri Sumiyati, S.H., M.Kn., Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., dan Dwi Unggul Perwita Rahayu, A.Md. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Tambakrejo selaku perwakilan pemerintah kelurahan sekaligus anggota panitia, serta Achmad Nur Arifin sebagai pemohon.
Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses permohonan hak atas tanah yang dimohonkan untuk keperluan wakaf, sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tanah, mencocokkan batas fisik dengan data administrasi, serta menggali informasi dari pihak terkait guna memastikan keabsahan dan kejelasan status tanah yang dimohonkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan setiap proses pertanahan berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai regulasi.
#pemeriksaantanah
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













