Semarang – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., melakukan kunjungan ke Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., pada Rabu (14/05) bertempat di Kantor Wali Kota Semarang.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh para pejabat pengawas dari Kantor Pertanahan Kota Semarang sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pertanahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis terkait peningkatan pelayanan pertanahan di Kota Semarang, termasuk percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, serta penyelesaian sengketa pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Semarang menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan dukungannya terhadap program-program Kantor Pertanahan, khususnya dalam penguatan legalitas aset milik pemerintah kota serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang menyampaikan bahwa koordinasi aktif seperti ini akan terus dilakukan untuk mendorong efisiensi pelayanan serta memastikan bahwa program pertanahan berjalan seiring dengan pembangunan daerah.
Kegiatan audiensi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kota Semarang demi pelayanan pertanahan yang lebih optimal, profesional, dan akuntabel.
#KantahKotaSemarang
#BPNBersihMelayani
#ATRBPN
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













