Semarang – Dalam rangka mendukung program Akses Reforma Agraria (ARA) yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Semarang melakukan koordinasi dengan perwakilan Pegadaian Kota Semarang pada Senin (19/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat penerima akses Reforma Agraria.
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Penata Pertanahan Pertama, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., yang menyampaikan pentingnya keterlibatan lembaga keuangan dalam memberikan dukungan akses modal kepada subjek reforma agraria. Hal ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang telah memiliki kepastian hukum.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk memastikan bahwa penerima manfaat dari program Reforma Agraria tidak hanya memperoleh legalitas atas tanah, tetapi juga memiliki akses terhadap sumber daya pendukung lainnya seperti pembiayaan usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan terjalinnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Pegadaian, diharapkan mekanisme penyaluran KUR dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Kantah Kota Semarang dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













