Semarang – Dalam rangka pelaksanaan pelayanan pertanahan sesuai prosedur yang berlaku, Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali menggelar kegiatan pemeriksaan lapang oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A (PPT A) pada Rabu (21/05/2025) di wilayah Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Much Mudzakir, A.Md., S.H., selaku Ketua merangkap Anggota Panitia Pemeriksaan Tanah A, bersama para anggota panitia lainnya yaitu Sri Sumiyati, S.H., M.Kn., Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., dan Dwi Unggul Perwita Rahayu, A.Md.. Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai bagian dari proses pengecekan fisik bidang tanah dalam rangka penyelesaian permohonan pertanahan oleh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Gisikdrono, yang hadir sebagai perwakilan pemerintah kelurahan sekaligus anggota panitia, serta pihak pemohon selaku pemilik kepentingan terhadap bidang tanah yang dimohonkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan lapang, panitia memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik atas bidang tanah yang dimohonkan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan status dan batas bidang tanah serta menjamin perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat.
#panitiaA
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













