Semarang — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Survei Willingness to Pay (WTP) masyarakat terhadap usulan perubahan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan pemeliharaan data pertanahan.
Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (26/05/2025), dan diikuti oleh sejumlah perwakilan Kantor Pertanahan dari berbagai daerah yang akan menjadi lokasi pelaksanaan survei.
Kantor Pertanahan Kota Semarang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H., beserta jajaran. Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan teknis terkait pelaksanaan survei WTP, mulai dari mekanisme, pendekatan responden, hingga pelaporan hasil survei yang akan menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan tarif layanan pertanahan berbasis kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menerapkan prinsip partisipatif dan transparan dalam penyusunan kebijakan layanan publik, termasuk dalam penyesuaian tarif PNBP agar tetap adil, rasional, dan mencerminkan nilai manfaat layanan yang diterima masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang siap mendukung pelaksanaan survei secara optimal di wilayahnya, demi terwujudnya layanan pertanahan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#PNBP
#KantahKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000














