Semarang — Tempo86.com // Dalam upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan menjamin legalitas aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kota Semarang menerima kunjungan koordinasi dari perwakilan Kementerian Agama Kota Semarang, KUA Kecamatan Candisari terkait pendaftaran tanah wakaf di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung pada Rabu (11/06/2025) di ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penata Pertanahan Pertama, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang. Dalam koordinasi ini, dibahas berbagai hal teknis dan administratif yang perlu dipenuhi dalam rangka pendaftaran tanah wakaf, agar proses berjalan sesuai ketentuan dan mendukung perlindungan hukum atas aset keagamaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Kantor Pertanahan dan instansi terkait dalam mempercepat proses legalisasi tanah-tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk keperluan ibadah, pendidikan, dan sosial keagamaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan tanah wakaf yang belum bersertipikat dapat segera didaftarkan, sehingga memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di masa mendatang. Kantor Pertanahan Kota Semarang terus berkomitmen memberikan dukungan dan fasilitasi terbaik dalam setiap proses pendaftaran tanah keagamaan di wilayah kerjanya.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













