Tempo86.com
Semarang – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan dan adil, Kantor Pertanahan Kota Semarang turut menghadiri Rapat Diskusi Terarah dan Persiapan Pelaksanaan Kajian Alih Fungsi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Semarang.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat BRIDA Kota Semarang, Gedung Pandanaran Lt. 2, Jalan Pemuda No. 175 pada Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Semarang dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kantor Pertanahan Kota Semarang, hadir Penata Pertanahan Pertama, Dwi Noerendah Iswarso, S.Si.T. dan Penata Pertanahan Pertama, Ragil Setyowargo, S.Tr..
Diskusi ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses awal pembangunan Sekolah Rakyat, yang memerlukan kajian alih fungsi lahan dari kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, BRIDA dan para peserta membahas kesiapan lokasi serta langkah-langkah teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar pembangunan tidak bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan kebijakan pertanahan.
Kolaborasi antarpihak dalam kegiatan ini menunjukkan semangat sinergi antara Pemerintah Kota Semarang, Kementerian ATR/BPN, dan institusi riset daerah dalam merancang pembangunan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga berkelanjutan dan taat aturan.
Dengan keterlibatan Kantor Pertanahan, diharapkan proses penyediaan dan penataan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap rencana tata ruang yang berlaku.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000








