Tekanan Integritas Dan Tanggung Jawab, Kakanwil Riau Beri Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Rutan Kota Dumai

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Sabtu (21/6). Dalam agenda tersebut, Kakanwil memberikan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.(23/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Rutan Dumai ini diikuti oleh pejabat struktural, petugas Rutan Dumai, serta pejabat srtuktural dan petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Dumai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, Kakanwil menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan, dibutuhkan disiplin, kewaspadaan, dan tanggung jawab penuh, mengingat pekerjaan ini menyangkut keamanan, pembinaan, dan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Bupati Karo Buka Acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

“Tanamkan rasa takut dalam diri kita, bahwa kita bekerja di lingkungan yang penuh risiko. Jika masih ada oknum yang bermain-main dengan aturan, cepat atau lambat akan terbongkar, dan kami tidak akan ragu untuk menindak secara tegas,” tegas Maizar.

Maizar juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik institusi dan keluarga. “Sayangi keluarga kita. Jangan korbankan masa depan hanya karena tindakan yang menyimpang. Penyesalan itu pasti datang di akhir. Maka dari itu, hentikan sekarang juga segala bentuk pelanggaran,” lanjut Kakanwil.

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony, menyambut baik arahan dari Kakanwil dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta membina petugas agar bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB