Tempo86.com
Pendaftaran tanah wakaf sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf, menjadi salah satu program prioritas Kantor Pertanahan Kota Semarang. Untuk tahun 2025 Kantor Pertanahan Kota Semarang memiliki target sertipikasi wakaf sejumlah 105 bidang dan telah sudah tersertipikasi sejumlah 70 bidang.
Dalam upaya optimalisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat konsolidasi internal pada Selasa (24/6/2025) yang melibatkan tim pelaksana teknis dari Seksi Penataan dan Pemerdayaan yang diwakili Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., dan dari Seksi Survei dan Pengukuran yang diwakili Riska Aidina Pristiria, S.T., M.A.P., Yoga Kurniawan, S.H., dan Arif Yuliyanto, S.Tr.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di ruang Seksi Survei dan Pengukuran, rapat konsolidasi ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana progres yang ada sekaligus sebagai ruang terbuka untuk saling bertukar informasi, mengidentifikasi masalah dan menyusun langkah-langkah solutif yang konkrit dalam upaya penyelesaian target.
Program sertifikasi tanah wakaf memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat dan dukungan terhadap keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf, seperti untuk masjid, madrasah, maupun lembaga sosial lainnya.
Melalui sinergi internal dan konsistensi kerja sama lintas bidang, Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi wakaf secara optimal, transparan, dan akuntabel.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
# Humas Kantor Pertanahan Kota Semarang#













