Polisi Selamatkan Warga Kelurahan Fatubesi, Kupang NTT yang Hendak Di Jual Ke Timor Leste

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM |KUPANG (NTT).Anak baru gede (ABG) perempuan berinisial G (15) asal Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris dijual oleh seorang muncikari ke Timor Leste. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

“Mereka ajak ke Timor Leste untuk jual perawan saya seharga Rp 100 juta,” ungkap G dilansir detikBali, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

G mengisahkan awalnya bertengkar dengan neneknya. Karena takut, G lalu menghubungi temannya, GH (14), untuk menjemput ke rumahnya dan menginap di tempat lain pada Kamis (15/2/2024) .

 

Sementara itu, ibu G, ST (44), mendapatkan kabar putrinya pergi dari rumah salah satu keluarga. Karena panik, ST menelepon G, tapi nomornya tak aktif. ST pun membuat laporan. “Pas Senin (19/2/2024), polisi melacak nomor telepon anak saya. Ternyata titik terakhirnya berada di Kabupaten Malaka,” bebernya.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM Langkat-Tempo86.com

 

ST kemudian mendapat kabar lagi bahwa G akan segera menuju ke Timor Leste. ST juga sempat dimintai sejumlah uang jika ingin putrinya diantar kepadanya.

 

Akhirnya kerabat ST berinisiatif menjebak GH. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, hingga akhirnya polisi langsung melakukan penangkapan.

 

Polda NTT Turun Tangan

mengungkapkan kasus perdagangan orang sebagai PSK ke Timor Leste baru pertama kali terjadi. Hal itu menjadi tantangan baru bagi Polda NTT. Sebab, hal itu merupakan transaksi antarnegara.

 

“Kasus ini paling unik, yang baru pertama kali ditangani oleh Polda NTT. Ini menantang sekali,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di kantornya, Selasa (5/3/2024).

 

( Red )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru