Polisi Selamatkan Warga Kelurahan Fatubesi, Kupang NTT yang Hendak Di Jual Ke Timor Leste

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM |KUPANG (NTT).Anak baru gede (ABG) perempuan berinisial G (15) asal Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nyaris dijual oleh seorang muncikari ke Timor Leste. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

“Mereka ajak ke Timor Leste untuk jual perawan saya seharga Rp 100 juta,” ungkap G dilansir detikBali, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

G mengisahkan awalnya bertengkar dengan neneknya. Karena takut, G lalu menghubungi temannya, GH (14), untuk menjemput ke rumahnya dan menginap di tempat lain pada Kamis (15/2/2024) .

 

Sementara itu, ibu G, ST (44), mendapatkan kabar putrinya pergi dari rumah salah satu keluarga. Karena panik, ST menelepon G, tapi nomornya tak aktif. ST pun membuat laporan. “Pas Senin (19/2/2024), polisi melacak nomor telepon anak saya. Ternyata titik terakhirnya berada di Kabupaten Malaka,” bebernya.

Baca Juga:  Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

 

ST kemudian mendapat kabar lagi bahwa G akan segera menuju ke Timor Leste. ST juga sempat dimintai sejumlah uang jika ingin putrinya diantar kepadanya.

 

Akhirnya kerabat ST berinisiatif menjebak GH. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama, hingga akhirnya polisi langsung melakukan penangkapan.

 

Polda NTT Turun Tangan

mengungkapkan kasus perdagangan orang sebagai PSK ke Timor Leste baru pertama kali terjadi. Hal itu menjadi tantangan baru bagi Polda NTT. Sebab, hal itu merupakan transaksi antarnegara.

 

“Kasus ini paling unik, yang baru pertama kali ditangani oleh Polda NTT. Ini menantang sekali,” ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di kantornya, Selasa (5/3/2024).

 

( Red )**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru