Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan tahapan wawancara dalam rangka penerimaan Tenaga Pendukung Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025, khususnya untuk kategori fasilitasi pendampingan usaha. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses pendaftaran dan penawaran yang sebelumnya telah dilakukan secara terbuka melalui sistem LPSE.
Proses wawancara dilaksanakan dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Tim pewawancara terdiri dari unsur pejabat teknis dan administratif, yaitu:
Pejabat Pengadaan, Elisa Amalia, S.E.; Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H.; Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H.; Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Novi Sari Yuniati, S.E., M.M. dan Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wawancara bertujuan menggali lebih dalam kompetensi, motivasi, serta pemahaman para calon tenaga pendukung terhadap program Reforma Agraria, khususnya dalam aspek pemberdayaan dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat subjek reforma agraria.
Seleksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa tenaga pendukung yang terpilih benar-benar memiliki dedikasi dan kompetensi dalam mengawal implementasi akses reforma agraria, terutama dalam membantu pengembangan usaha masyarakat penerima manfaat.
Dengan adanya proses seleksi yang ketat dan berintegritas, diharapkan pelaksanaan program Reforma Agraria di Kota Semarang akan berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













