Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Semarang Bahas Strategi Penyelesaian Tunggakan Berkas Pelayanan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Semarang — Dalam upaya mempercepat penyelesaian pelayanan pertanahan, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi internal guna membahas strategi penanganan tunggakan berkas pelayanan tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan pada Senin (21/07/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Rapat dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, serta diikuti oleh petugas ukur, petugas pemetaan, dan staf Seksi Survei dan Pemetaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai penyebab terjadinya tunggakan serta langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Salah satu fokus utama adalah penetapan pembagian tugas yang jelas dengan tenggat waktu yang terukur, guna memastikan proses penyelesaian dapat dilakukan secara efektif dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jateng Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas di Kantor Pertanahan Kota Semarang

Dengan strategi kerja yang lebih terstruktur, diharapkan seluruh tunggakan berkas pelayanan pada Seksi Survei dan Pemetaan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat alur pelayanan pertanahan secara keseluruhan.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk terus meningkatkan efisiensi kerja, kepastian layanan, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB