Tempo86.com
Semarang — Dalam upaya mempercepat penyelesaian pelayanan pertanahan, Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Semarang menggelar rapat koordinasi internal guna membahas strategi penanganan tunggakan berkas pelayanan tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan pada Senin (21/07/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Rapat dihadiri oleh Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, serta diikuti oleh petugas ukur, petugas pemetaan, dan staf Seksi Survei dan Pemetaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai penyebab terjadinya tunggakan serta langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Salah satu fokus utama adalah penetapan pembagian tugas yang jelas dengan tenggat waktu yang terukur, guna memastikan proses penyelesaian dapat dilakukan secara efektif dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Dengan strategi kerja yang lebih terstruktur, diharapkan seluruh tunggakan berkas pelayanan pada Seksi Survei dan Pemetaan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menghambat alur pelayanan pertanahan secara keseluruhan.
Langkah ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk terus meningkatkan efisiensi kerja, kepastian layanan, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













