Tempo86.com
Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Tenaga Pendukung Penataan Akses Reforma Agraria (ARA) Tahun 2025 pada Selasa (22/07/2025). Bertempat di ruang rapat kantor, kegiatan ini menandai dimulainya peran penting tenaga pendukung dalam mendukung pelaksanaan program strategis Reforma Agraria, khususnya dalam kategori fasilitasi pendampingan usaha.
Setelah melalui serangkaian proses seleksi administratif hingga tahap wawancara, terpilih satu orang tenaga pendukung ARA yang akan bertugas membantu kegiatan fasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat di lokasi Reforma Agraria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh tenaga pendukung terpilih bersama Novi Sari Yuniati, S.E., M.M., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Kantor Pertanahan Kota Semarang, yakni Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H.; Kepala Subbagian Tata Usaha, Umiyati, S.Si.T., M.H.; serta Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn.
Dengan penandatanganan ini, Kantor Pertanahan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keberlanjutan program Reforma Agraria melalui dukungan sumber daya yang kompeten dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Diharapkan tenaga pendukung yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi demi terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













