Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka mendukung pemahaman dan pelaksanaan kebijakan terbaru di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah, pada Jumat (25/07/2025) bertempat di Hotel Grasia Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Semarang, sebagai mitra strategis dalam proses layanan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Semarang, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pokok-pokok substansi dari Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2025, yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan penetapan hak dan pendaftaran tanah dari kementerian kepada Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan sebagai upaya percepatan layanan berbasis kewilayahan.
“Peraturan ini menjadi landasan penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ujar Imam Sutaryono.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dengan narasumber, guna menyamakan persepsi dalam penerapan peraturan dan mencegah kesalahan prosedur di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak terkait, khususnya PPAT dan Notaris, dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan regulasi terbaru, serta memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













