PPPK Menerima Gaji 2 Kali, Sedangkan Honorer Hanya Menerima Gaji 1 Kali, Ini Penjelasannya

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DUMAI (RIAU) TEMPO86.com//
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemerintah Kota Dumai menerima gaji dua kali, sedangkan untuk pegawai honorer hanya menerima gaji satu kali dari Pemerintah Kota Dumai.(27/07/2025).

Informasi yang di rangkum oleh Tempo86.com dari berbagai sumber, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menerima Gaji bulan Juni yang masih berstatus pegawai honorer, sedangkan gaji yang kedua mereka terima sudah berstatus Pegawai PPPK, Sehingga merdeka mendapatkan Gaji dua Kali.

Sedangkan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK hanya menerima 1 bulan gaji yaitu gaji bulan Juni yang dibayarkan di bulan Juli 2025.

Salah satu pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang bekerja di salah satu OPD saat di hubungi oleh Halodumai.com membenarkan bahwa dirinya menerima gaji 2 kali, bulan Juni dan bulan Juli 2025.

Saat bincang bincang halodumai.com di Caffe Latte bersama beberapa pengawai honorer yang tidak mau namanya di publikasikan mengungkapkan, walaupun kami pengawai honorer hanya menerima 1 kali gajian kami merasa bersyukur walaupun terlambat,” ucapnya.

Kami berharap kepada pemerintah kota Dumai gaji bulan Juli yang bakal kami terima di bulan Agustus mendatang jangan sampai telat,” bebernya kepada Tempo86.com.

(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB