Tempo86.com
Semarang – Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali menggelar apel pagi di halaman kantor, Selasa (19/08/2025). Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Edy Sumarsono, A.Ptnh., M.M., yang bertindak sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Edy menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya bagi petugas lapang seperti petugas ukur maupun Panitia A. Menurutnya, disiplin terhadap SOP menjadi kunci untuk menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Edy juga menekankan perlunya perbaikan komunikasi baik dalam penyampaian informasi maupun saat merespons pengaduan masyarakat. “Penyampaian informasi yang jelas dan akurat akan mencegah terjadinya misinterpretasi atau mislanding, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” ujarnya.
Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kota Semarang. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap pegawai dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













