Usaha Ternak Ayam Di Desa Panompuan Jae “Diduga” Tidak Memiliki Izin, APH Diminta Ambil Tindakan Tegas

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TAPSEL,  TEMPO86.com__,Usaha Ternak Kandang Ayam yang Berlokasi Di Desa Panompuan Jae Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) “di Duga” Tidak Memiliki Izin Usaha Peternak dari Dinas Penanaman Modal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Aparat Pengak Hukum Wilayah Kabupaten Tapsel diminta supaya mengambil tindakan tegas kepada pengusaha ternak ayam yang diduga tidak memiliki Izin Usaha tersebut.

 

Demikian di sampaikan ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Tapsel Ali Tohong Siregar Senin, 20/10/2025 di Pargarutan.

 

Usaha ternak ayam yang diduga tidak memiliki izin tersebut diketahui berawal dari keluhan masyarakat sekitar yang merasa keberatan atas keberadaan kandang ayam yang menimbulkan banyaknya lalat di permukiman warga.

 

Dan atas informasi dari masyarakat setempat lantas Ali Tohong Siregar bersama dengan tim dari media ini mendatangi lokasi kandang ayam tersebut pada kamis tanggal 16 Oktober 2025 dan bertemu langsung dengan pemilik kandang ayam berinisial AIH.

 

Kemudian AIH mengatakan bahwa usahanya trsebut telah memiliki izin dari Dunas Lingkuan Hidup dan Dinas Perizinan Daerah Kabupaten Tapsel.

 

Kalo tidak percaya tanyakan saja langsung kepada dinas terkait yang menerbitkan izin saya ini, kata AIH kepada tim.

 

Kemudian, pada hari Jum’at tanggal 17 Oktober 2025 tim mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsel yang berlokasi di area perkantoran Bupati Tapsel di Sipirok.

Baca Juga:  Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

 

Dan berjumpa dengan salah seorang stafnya dan mengatakan bahwa Kepala Dinas dan Kabid Lungkungan hidup sedang berada di luar kota.

 

“Kadis dan kabidnya sedang berada diluar kota pak” jawab salah seorang staf pada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsek.

 

karena tim tidak berhasil menjumpai Kadis maupun Kabid Lingkungan Hidup tersebut, tim pun segera bergegas ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang lokasi juga di area perkantoran Bupati Tapsel.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinannya ketika dipertanyakan tim terkait izin usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Panompuan Jae dimaksud, lantas mencek perizinan ternak ayam tersebut dan ternyata pihaknya belum pernah menerbitkan izin usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Panompuan Jae dimaksud, dan terkait dengan penerbitan izin usaha ternak ayam yang mereka keluarkan adalah usaha ternak ayam yang berlokasi di Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur, tepatnya kandang ayam yang berlomasi di daerah Kapuran. Demikian disampaikan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapsel Melalui Kabid Perizinan yang enggan disebutkan jati dirinya.

 

(SAGI MULIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.
𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

𝐑𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐭𝐨𝐧 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐚𝐥𝐮𝐫𝐚𝐧 𝟏𝟔𝟎𝟎 𝐓𝐨𝐧 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐓𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐚𝐬𝐚𝐫𝐚𝐧.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Upacara HUT RI berpindah ke museum Tanjung pura,ini kata camat Reza.

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:22 WIB