Mesin Judi Tanpa Tuan, Diamankan Polres Tanah Karo di Kabanjahe

- Penulis

Minggu, 21 April 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM |KABUPATEN KARO (SUMUT).> Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah rumah pada Rabu, (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan tersebut pertama kali diketahui setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah di jalan Samura Kabanjahe.

 

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Sabtu,(20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

 

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan pemain permainan perjudian tersebut namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

 

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga:  Kebijakan Satu Peta, Solusi Percepatan Legalisasi Aset dalam Reforma Agraria

 

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan pemain memainkan mesin perjudian. Namun, 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo”, kata Kasat Reskrim.

 

Dari pengamanan tersebut, diamankan 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 unit mesin gamezone jenis ikan-ikan, 2 unit mesin jackpot dan 2 unit mesin jenis scatter.

 

Ditempat yang sama Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

 

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan- kegiatan penyakit masyarakat baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan” kata Kapolres.

 

#(Red)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru