Pesan Menteri Nusron kepada Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Sejalan dengan Perubahan Perilaku Masyarakat

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar,Tempo86.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi layanan pertanahan harus dilakukan sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat. Pelayanan publik ini porsinya cukup besar dalam bagian pekerjaan Kementerian ATR/BPN, yaitu 75-80% dari seluruh pekerjaan. Untuk itu, di hadapan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, Menteri Nusron mengingatkan prinsip utama yang harus dijaga dalam melayani masyarakat.

“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar, ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” pesan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali, Rabu (26/11/2025).

Ke depannya, mayoritas pemohon layanan pertanahan merupakan generasi yang tumbuh dengan budaya digital dan memiliki sikap kritis terhadap ketentuan maupun pelayanan publik. Generasi ini, menurut Menteri Nusron, tidak lagi mentoleransi praktik-praktik percepatan berbayar atau layanan yang tidak mengikuti aturan. Dengan kemajuan teknologi, generasi ini juga sangat mudah menyuarakan keluhan di media sosial. Perubahan perilaku itulah yang harus dibaca dan direspons dengan transformasi menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron menegaskan, perubahan layanan harus dimulai dari dua hal, yaitu sistem dan sumberdaya manusia (SDM). Pada konteks sistem, ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses bisnis, penguatan akuntabilitas, dan digitalisasi layanan. “Proses yang ada hari ini tidak salah, tapi untuk kondisi sekarang, sudah tidak relevan. Infrastruktur IT harus diperkuat. Digitalisasi adalah kunci untuk mengurangi pungli dengan mengurangi tatap muka. Saat ini HT dan Roya sudah digital. Berikutnya kita akan masuk ke layanan peralihan hak secara elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tertipkan Kabel Fiber Optik Yang Semrawut Bupati Rokan Hulu Instruksikan Penataan

Dari total 7 juta berkas layanan per tahun yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN, 4%-nya merupakan output di Provinsi Bali. SDM, dalam hal ini memegang fungsi krusial terhadap kualitas layanan tersebut. Menteri Nusron berpesan agar jajarannya bukan hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, namun juga integritas yang kuat.

Dunia pelayanan bergerak sangat dinamis sehingga seluruh jajaran diimbau Menteri Nusron untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan berkelanjutan. “Kalau tidak berubah dan tidak meningkatkan kualitas diri, kita akan digulung oleh zaman,” tegasnya.

Dengan penataan sistem dan SDM, ia berharap jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, bersih, transparan, dan sesuai ekspektasi masyarakat masa kini. “Perubahan perilaku masyarakat itu nyata. Karena itu, transformasi layanan harus dilakukan, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan publik, tetapi juga agar institusi kita tetap relevan,” pungkas Menteri Nusron.

Kegiatan pembinaan ini dimulai dengan laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging. Hadir mengikuti kegiatan untuk menyimak arahan Menteri Nusron, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali. Adapun Menteri Nusron hadir di Bali dengan didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru